Program Studi PPG (Pendidikan Profesi Guru) merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/D IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan yang telah ditetapkan dalam beberapa tahapan, wajib melakukan konfirmasi kesediaan sebelum mengikuti PPG. Tujuan konfirmasi kesediaan untuk memastikan bahwa seluruh mahasiswa PPG Dalam Jabatan memahami ketentuan yang berlaku selama mengikuti PPG Dalam Jabatan beserta sanksinya dan menyatakan kesanggupannya untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi guru yang telah ditetapkan sebagai cadangan calon mahasiswa PPG.
Calon mahasiswa yang tidak melakukan konfirmasi sampai batas waktu yang ditentukan berakhir dianggap konfirmasi bahwa tidak bersedia dan dapat mengikuti penetapan peserta PPG Dalam Jabatan pada angkatan berikutnya, terutama jika peserta memiliki kondisi khusus seperti hamil/pasca melahirkan/sakit parah. Bagi cadangan calon mahasiswa PPG yang melakukan konfirmasi bersedia maka akan memiliki kesempatan untuk menggantikan kuota yang tidak diisi oleh calon. Jika berniat untuk konfirmasi bahwa bersedia mengikuti PPG daljab, sebelum konfirmasi sebaiknya dipersiapkan Nomor Induk Mahasiswa/Noor Pokok Mahasiswa ketika menempuh jenjang pendidikan S1 dan nama perguruan tinggi sesuai yang tertulis di ijazah S1.
Dengan menyatakan bersedia, maka calon mahasiswa siap mengikuti ketentuan selama program PPG Dalam Jabatan sesuai jadwal serta siap menanggung biaya hidup, biaya transportasi dan biaya lainnya yang timbul selama program PPG berlangsung. Pemerintah hanya menanggung biaya pendidikan program PPG sesuai jadwal.
Adapun Proses konfirmasi kesediaan PPG terdiri dari 3 tahap :
1. Login ke laman konfirmasi kesediaan - KLIK disiniLogin dengan mengisikan nomor peserta UKG dan password (kata sandi) sesuai kata sandi akun di simpkb.
2. Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG daljab 2019
a. Mengisi Pertanyaan tentang bersedia atau tidak mengikuti PPG
b. Mengisi biodata sebagai kelengkapan pakta integritas dan A1
3. Konfirmasi Catak Berkas
Konfirmasi cetak berkas Paktaintegritas dan format A1, dapat dilakukan sesudah ditetapkan menjadi peserta PPG / setelah batas akhir Konfirmasi Kesediaan berakhir
Untuk lebih jelasnya, berikut kami siapkan tutorial lengkap Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG dalam bentuk video. Semoga bermanfaat
Posting Komentar Blogger Facebook